- AQIQAH
Aqiqah menurut
bahasa berarti “bulu” atau “rambut” anak yang baru lahir. Sedangkan menurut
istilah berarti : menyembelih hewan tertentu sehubungan dengan kelahiran anak,
sesuai dengan ketentuan syara’.
Sedangkan menurut pendapat lain adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh
dari kelahiran seorang bayi. Apabila bayi yang lahir itu laki-laki, aqiqahnya
adalah duaekor kambing. Apabila bayi itu perempuan, aqiqahnya satu ekor
kambing. Bersamaan dengan hari pemotongan hewan aqiqah, bayi tersebut diberi
nama yang baik dan dicukur rambutnya.
Aqiqah hukumnya
sunat bagi orang yang wajib menanggung nafkah si anak.
Asal sunat menyembelih aqiqah itu sesuai dengan hadits Aisyah dan Samurah, bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda :
الغلا
م مر تهن بعقيقته تذبح عنه في ا ليوم ا لا بع و يحلق راسه و يسمي.)رواه
ا حمد ما لترمذي(
“Tiap-tiap anak itu
tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuk dia ketika hari ketujuh, dan
dicukur, lalu diberi nama”.(H.R. Ahmad dan disahkan
Turmudzi)
Cek daftar harga hewan Qurban & Aqiqah klik disini
Info cara pemesanan klik disini
Cek daftar harga hewan Qurban & Aqiqah klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar